Selain massa mahasiswa, terlihat pula kehadiran individu yang diduga merupakan bagian dari civitas akademika untuk mengawal jalannya proses persidangan. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan situasi tetap terkendali meskipun kondisi sempat memanas hingga nyaris terjadi kericuhan.
Dalam momen genting tersebut, seorang perempuan yang diduga berperan sebagai penengah berupaya menenangkan massa agar emosi tidak terus meluap. Ia terlihat berusaha keras meredam amarah peserta sidang agar forum internal tetap bisa berjalan sesuai mekanisme tanpa adanya eskalasi konflik lebih lanjut.
Hingga saat ini, ke-16 terduga pelaku dilaporkan telah dimintai keterangan secara mendalam oleh pihak berwenang di tingkat fakultas.
Proses hukum dan sanksi disiplin buntut dari kasus pelecehan seksual ini akan segera dilanjutkan oleh pihak kampus sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku di Universitas Indonesia.