JAKARTA (NewsAndalas com) - Pemerintah Republik Indonesia resmi menyepakati garis batas wilayah baru di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, dengan pihak Malaysia. Berdasarkan kesepakatan tersebut, wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya berada di bawah otoritas Malaysia kini sah menjadi bagian dari kedaulatan teritorial Indonesia.
Kepala Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat antara kedua negara. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata dari efektivitas diplomasi damai dalam menjaga keutuhan wilayah negara.
"Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan, penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia," kata Muhammad Qodari dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen UBL Masuk Babak Baru, Polda Metro Jaya Mulai Penyelidikan
Qodari menjelaskan bahwa perubahan garis batas di kawasan perbatasan tersebut berdampak pada pergeseran kepemilikan lahan. Dari hasil negosiasi, lahan seluas 127,3 hektare yang semula masuk dalam batas lama Malaysia kini resmi berpindah tangan ke Indonesia. Sebaliknya, terdapat sebagian kecil wilayah Indonesia yang kini menjadi milik Malaysia.
"With disepakatinya garis batas baru wilayah seluas 127,3 hektar yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia," tuturnya.
"Sementara itu hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia," imbuhnya.
Lebih lanjut, Qodari menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh tim KSP di Pulau Sebatik. Langkah krusial berikutnya adalah menyelesaikan proses ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) antara Indonesia-Malaysia serta Indonesia-Timor Leste guna menuntaskan sengketa batas negara secara menyeluruh di masa mendatang